Pendaftaran Bintara Polri 2023 – 2024 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus)

Pendaftaran Bintara Polri 2023 – 2024 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus)

Pendaftaran Bintara Polri (Pria / Wanita), Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus, Pendaftaran Bintara PTU, Pendaftaran Bintara Brimob, Pembukaan Pendaftaran Brigadir Polwan, Brigadir Polri, Info Pendaftaran Brigadir Polisi / Polri, Penerimaan Brigadir Polisi, Rekrutmen Calon Brigadir Polisi, Pendaftaran Bintara Polri, Pendaftaran Bintara, Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2025. 2026.

Pada peluang yang baik ini admin web site bakal menambahkan Info mengenai Pendaftaran Bintara Polri 2023 – 2024 (Bintara PTU, Bintara Brimob, dan Bintara Kompetensi Khusus). Informasi ini disampaikan bersama bersama harapan bisa menambahkan petunjuk kepada anda di dalam melakukan proses pendaftaran. Mari simak informasinya berikut ini.

http://www.infoonline.web.id/

Sebuah kabar gembira bagi anda lulusan SMA / MA / SMK yang menghendaki mendaftarkan diri jadi calon bagian Bintara Polri. Pada tahun ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengakses penerimaan calon Bintara Polri, baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan cara lulus tes polri

Penerimaan calon Bintara Polri ini dibuka untuk menambahkan peluang kepada putra putri Indonesia yang memiliki cita-cita menghendaki jadi bagian Bintara Polri. Penerimaan dikerjakan bersama bersama lewat banyak ragam tahapan seleksi.

Seleksi Bintara Polri cuma dikerjakan ditingkat area saja. Ketika anda dinyatakan lulus pada sidang akhir di tingkat daerah, berarti anda dinyatakan lulus seleksi Bintara Polri.

Info : Informasi berikut didasarkan pada Info tahun sebelumnya. Informasi paling akhir bakal diupdate segera. Setidaknya ini bisa jadi uraian untuk persiapan pendaftaran.

A. Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri bimbel akmil

Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda bersama bersama mencukupi beberapa syarat-syarat pendaftaran, baik syarat-syarat umum, syarat-syarat khusus, maupun syarat-syarat lainnya sesuai bersama bersama ketentuan panitia. Berikut syarat-syarat pendaftaran selengkapnya.

1. Persyaratan Umum :
warga negara Indonesia;
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
berumur paling rendah 18 tahun (pada kala dilantik jadi bagian Polri);
sehat jasmani dan rohani;
tidak pernah dipidana dikarenakan melakukan suatu kejahatan (dibuktikan bersama bersama SKCK dari Polres setempat);
berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

2. Persyaratan Khusus :
pria / wanita, bukan bagian / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah ikuti pendidikan Polri / TNI
lulusan:
SMA/sederajat:
bagi lulusan sebelum akan bakal tahun 2018 sertakan Nilai Ijazah (gabungan nilai biasanya rapor disempurnakan nilai biasanya ujian sekolah dibagi dua) sedikitnya 65,00 atau nilai ijazah biasanya sedikitnya B bagi yang kenakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 sertakan Nilai Ijazah (gabungan nilai biasanya rapor
ditambah nilai biasanya USBN dibagi dua) sedikitnya 65,00 atau nilai ijazah biasanya sedikitnya B bagi yang kenakan alphabet;
bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 kenakan nilai biasanya ijazah bersama bersama akumulasi sedikitnya 65,00 atau nilai ijazah biasanya sedikitnya B bagi yang kenakan alphabet;
tahun 2022 bakal ditentukan kemudian.
lulusan D-I s.d. D-IV/S-I bersama bersama IPK sedikitnya 3,00 dan terakreditas
bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) sertakan nilai biasanya rapor semester V kelas XII sedikitnya 70,00 atau nilai ijazah biasanya sedikitnya B bagi yang kenakan alphabet dan sesudah lulus sertakan ijazah bersama bersama akhir sesuai pada poin 2;
bagi yang beroleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
ketentuan mengenai Ujian Nasional Perbaikan:
bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang ikuti Ujian Nasional perbaikan bisa ikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 bersama bersama ketentuan nilai ratarata mencukupi persyaratan;
calon peserta yang mengulangi di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang tidak serupa tidak bisa ikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022
usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:
lulusan SMA / sederajat umur sedikitnya 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada kala pembukaan pendidikan;
lulusan D-I s.d. D-III umur sedikitnya 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan umur maksimal 23 tahun pada kala pembukaan pendidikan;
lulusan D-IV/S-I umur sedikitnya 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan umur maksimal 27 tahun pada kala pembukaan pendidikan
belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan bisa untuk tidak menikah sepanjang di dalam pendidikan pembentukan, kecuali peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif / agama / normalitas maka dinyatakan gugur serta tidak bisa ikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih bersama bersama peringkat tertinggi di Polda tersebut;
tidak bertato dan tidak ditindik atau bagian badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama / adat
dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil kontrol kesegaran oleh Panpus / Panda;
tidak menolong atau turut serta di dalam organisasi atau sadar yang bertentangan bersama bersama Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ikatidak melakukan tingkah laku yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
membuat surat pengakuan bermaterai bersedia di menempatkan di semua wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
membuat surat pengakuan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin bisa menolong meluluskan di dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
membuat surat pengakuan bermaterai yang tunjukkan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 10 dan 11;
berdomisili paling sedikit 2 tahun pada kala mengakses pendidikan di wilayah Polda area mendaftar bersama bersama sertakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, kecuali terbukti melakukan duplikasi / pemalsuan / rekayasa bakal ditindak sesuai bersama bersama hukum yang berlaku;
bagi calon / peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha kenakan sponsor / koneksi / katebelece bersama bersama langkah menghubungi lewat telepon / surat atau di dalam wujud apapun kepada panitia / pejabat yang berwenang lewat orang tua / wali / keluarga atau pihak lain bakal didiskualifikasi;
bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih supaya sertakan kartu BPJS Kesehatan
bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan:
mendapat persetujuan / petunjuk dari kepala lembaga yang bersangkutan;
bersedia diberhentikan dari status pegawai / karyawan, kecuali di terima dan ikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
pendaftaran calon peserta dikerjakan di masing-masing Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai bersama bersama Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
peserta lulusan SMK bersama bersama jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus berikut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan harus mendaftar di jalur Bakomsus TI).

3. Persyaratan Lainnya

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Polisi Tugas Umum (Bintara PTU)
Berijazah:
lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur
Bakomsus, khusus lulusan SMK yang lewat jalur Bakomsus diatur tersendiri di dalam pengumuman ini;
lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah
Formal (PDF / setingkat SMA);
lulusan D-I s.d. D-IV/S-I bersama bersama IPK sedikitnya 3,00 dan Prodi terakreditasi.
tinggi badan sedikitnya (dengan berat badan sesuai menurut ketentuan yang berlaku):
umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm
Wilayah Perbatasan (Wiltas) / Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm
khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
Daerah Pesisir: Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm.
Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm.
pendaftaran dan seleksi diadakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

# Persyaratan Lainnya untuk Bintara Brimob
Berijazah:
lulusan SMA / MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);
lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang lewat jalur Bakomsus diatur tersendiri di dalam pengumuman ini;
lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM / setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF / setingkat SMA);
lulusan D-I s.d. D-IV/S-I bersama bersama IPK sedikitnya 3,00 dan Prodi terakreditasi;
tinggi badan sedikitnya (dengan berat badan sesuai menurut ketentuan yang berlaku):
umum: Pria: 165 cm; dan Wanita: 160 cm;
Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) / Pulau-Pulau Terpencil (PPT): Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
Daerah Pesisir : Pria: 163 cm; dan Wanita: 158 cm;
Daerah Pegunungan: Pria: 160 cm; dan Wanita: 155 cm;
pendaftaran dan seleksi diadakan di masing-masing Polda sesuai domisili;


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *